top of page
Writer's pictureSOLARS Solusi Arsitek

Tata Ruang Kota

Setiap kota yang sudah berkembang baik umumnya memiliki sistem pengaturan tata ruang.


DKI Jakarta memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2030, yang merupakan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Propinsi DKI Jakarta.



Rencana lebih rinci tata ruang wilayah tingkat kecamatan diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta Peraturan Zonasi (PZ). Serta banyak lagi peraturan pendukung lainnya.


Semua dimaksudkan agar pembangunan dalam suatu kota, termasuk Jakarta, menjadi teratur, terencana dan terkendali.


1 view0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page