Sering disingkat menjadi KDB, adalah persentase luas lahan yang boleh ditutup oleh bangunan, merupakan perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan dan luas lahan.
Misal: KDB = 30%. Luas lahan = 1000 m2. Berarti luas bangunan yang diperbolehkan menutup lahan adalah seluas 300 m2.
Sisanya merupakan ruang terbuka hijau privat yang diperuntukkan bagi peresapan air hujan ke dalam tanah.
Menutup ruang terbuka tersebut dengan perkerasan, akan mengurangi air yang terserap ke dalam tanah.
Banyaknya air yang tidak terserap dan mengalir atau menggenang di permukaan, menjadi salah satu penyebab banjir.
KDB sebaiknya dilihat sebagai batas maksimal. Kurang dari batas akan berakibat lebih baik bagi lingkungan.
#arsitek #interior #jasaarsitekonline #jasaarsitekgratis #konsultasiarsitekonline #konsultasiarsitekgratis #forumarsitektur #ruangtanyajawab #arsitekindonesia #hunianideal #rumahideal #rumahminimalis #idedesainrumah #rumahmungil #rumahidaman #hunianidaman #communityservice #pengabdiankepadamasyarakat #solusiarsitek #solars #KDB #koefisiendasarbangunan #aturanpembangunan #peruntukanlahan #luasdasarbangunan #pembangunan #rumah #kantor
Comentarios